Kami tidak akan menyerah perjuangkan hak warga dalam menghadapi sengketa lahan
Nina Iskandar, seorang aktivis, jurnalis, dan perwakilan warga dari Kalimantan Timur, khususnya aktif dalam advokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, terus perjuangkan hak warga dalam menghadapi sengketa lahan pembebasan bendungan yang belum dibayar selama belasan tahun.
Sebagai koordinator aksi warga Marangkayu, Nina Iskandar telah memimpin warga dalam menuntut hak atas tanah yang telah diambil untuk proyek bendungan Marangkayu. Ia juga telah bekerja sama dengan Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur, sebuah organisasi yang fokus pada advokasi dan pemantauan hak asasi manusia.
Nina Iskandar juga telah menjadi korban doxing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin setelah aksi demo buku di Pemkot Samarinda pada Agustus 2024. Meskipun demikian, ia tidak menyerah dan terus melanjutkan perjuangannya untuk memperjuangkan hak warga.
"Dalam perjuangan ini, kita tidak hanya memperjuangkan hak atas tanah, tetapi juga memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan," kata Nina Iskandar dalam sebuah wawancara.
Nina Iskandar juga telah menegaskan komitmen warga untuk menuntut hak atas tanah dan telah mengancam aksi lanjutan terkait proyek bendungan Marangkayu jika pemerintah tidak mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan sengketa lahan.
"Kita tidak akan menyerah sampai hak kita dipenuhi," kata Nina Iskandar.
Dengan perjuangan Nina Iskandar, warga Marangkayu dan masyarakat Kalimantan Timur lainnya telah mendapatkan inspirasi untuk terus memperjuangkan hak mereka dan menuntut keadilan.
"Nina Iskandar adalah contoh bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak kita dan tidak menyerah dalam menghadapi kesulitan," kata seorang warga Marangkayu.
Dengan demikian, perjuangan Nina Iskandar telah menjadi simbol perjuangan warga Kalimantan Timur untuk memperjuangkan hak mereka dan menuntut keadilan.
0 comments:
Posting Komentar