Rizky Kabah Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Suku Dayak

Polda Kalimantan Barat menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus penghinaan suku Dayak. Rizky dijerat dengan pasal pelanggaran Undang-Undang ITE. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Rizky Kabah ditangkap di Jakarta Pusat setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone dan akun media sosial. Rizky Kabah dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan Dayak karena dianggap menghina suku Dayak.
0 comments:
Posting Komentar