Menkes: PPDS Hospital Based Adopsi Standar Internasional, Digaji-Dibiayai Otoritas

Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melakukan reformasi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dia menyebut PPDS 'hospital based' mengadopsi pola peserta didik tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.
"Spesialis di mancanegara itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah.
Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar," ujarnya dalam Orientasi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Konsep baru tersebut, kata Budi, sekaligus menekan praktik pungutan liar yang kerap membebani calon spesialis.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih.WITH CONTENT Dengan pola ini, peserta didik PPDS RSPPU akan menerima gaji karena mereka memiliki penanda kinerja yang jelas.
Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan akan dipantau ketat, termasuk dalam hal etika, profesionalisme, serta akuntabilitas klinis.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembuatan dokter spesialis di RI.Selama ini, keperluan mencapai 70 ribu orang, sementara pembuatan hanya 2.
700 per tahun."Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, serta saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi," kata Budi.
: Menkes Janji Tak Ada Bullying di 'PPDS Hospital Based' PPDS RSPPU fase pertama menempatkan 58 peserta dari berbagai daerah yang selama ini mengalami kelangkaan tenaga spesialis.
Seluruh peserta angkatan pertama ini dipastikan akan kembali bertugas di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan.
Peserta didik berasal dari berbagai inisiatif studi, antara lain Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Jantung serta Pembuluh Darah, Onkologi Radiasi, Orthopaedi serta Traumatologi, serta Ilmu Kesehatan Mata.
Mereka akan ditempatkan di RS PON, RS Jantung serta Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Ortopaedi Soeharso Solo, serta RSAB Harapan Kita.
0 comments:
Posting Komentar