Badan Pengawas Obat dan Makanan (BGN) telah membuka layanan pengaduan keracunan makanan yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus keracunan makanan dan mendapatkan bantuan secara cepat.
Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan keracunan makanan melalui nomor telepon yang telah disediakan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari keracunan makanan dan dapat mendapatkan penanganan yang tepat jika terjadi kasus keracunan.
0 comments:
Posting Komentar